PALANGKA RAYA, Kantamedia.com – Pengadilan Negeri Palangka Raya, menggelar Kegiatan Sumpah Janji Jabatan dan Pelantikan kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN), pada Selasa, (19/12/2023).
Pada acara itu, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Palangkaraya Agung Sulistyono melantik Muhammad Ramdes sebagai Wakil Ketua PN Palangkaraya di Aula Pengadilan setempat.
Kegiatan nampak dihadiri seluruh staff, pegawai dari pengadilan Negeri Palangka Raya, serta tamu undangan.
Muhammad Ramdes secara resmi jadi Wakil Ketua PN Palangka Raya, menggantikan Achmad Peten Sili yang telah bergeser menjadi Ketua Pengadilan Negeri di Gorontalo.
Usai dilantik menjadi Wakil Ketua PN Palangkaraya, Ramdes mengatakan, tugas Wakil Ketua PN yakni sebagai Koordinator Pengawas.Pria yang pernah jadi Hakim PN Jakarta Selatan ini menceritakan pernah menangani kasus anak Ferdy Sambo dan Mario Dandy, sebagai Hakim Anggota.
“Wakil itu tupoksinya (tugas pokok dan fungsi) sudah jelas. Apapun program wakil sebelumnya, apa yang terlaksana harus dilanjutkan,” ujarnya.
Dia menyebut,Ketua PN Palangkaraya memberikan amanat kepada dirinya program sertifikasi unggulan pengadilan negeri yang merupakan program jangka pendek.
“Jadi dimulai pada Desember sampai Januari,oleh karena itu keberadaan saya bermanfaat bagi Pengadilan Negeri Palangkaraya,” terangnya.
Dirinya berharap, dengan dilantiknya sebagai Wakil Ketua, semua jajaran bisa bisa bekerja sama untuk menjadikan Pengadilan Negeri Palangka Raya semakin baik. (Mhu*)Â