Nginap di Hotel, Alat Kelamin Malah Disayat Selingkuhan

Kantamedia.com – Niat hati bersenang-senang menikmati malam mingguan bersama selingkuhan di hotel, namun nasib berbanding terbalik justru dialami seorang pria berinisial OG (28). Ia mengalami luka parah setelah alat kelaminnya disayat wanita selingkuhannya berinisial AST (28).

Peristiwa tragis alat kelamin disayat selingkuhan itu terjadi saat keduanya menginap di salah satu hotel di Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Kota, Sibolga, Sumatera Selatan, Sabtu (25/2/2023) malam.

OG pun harus dilarikan ke Rumah Sakit Metta Medika Sibolga, akibat luka serius pada penis atau alat kelamin akibat disayat selingkuhan.

Baca juga:  Usai Geger Kasus Mario Dandy, Akhirnya KPK Disebut Tagih LHKPN 13 Ribu Pegawai Kemenkeu

Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, mengungkapkan motif penganiayaan dilatarbelakangi korban mengancam pelaku dengan rencana menyebar video perbuatan mesum mereka berdua.

“Pelaku mengaku diajak korban melakukan hubungan intim. Tetapi, menolak untuk memenuhinya karena merasa tersinggung dengan ucapan korban,” terangnya, di Mapolres Sibolga.

OG diketahui bertempat tinggal di Kabupaten Mandailing Natal dan AST berdomisili di Kabupaten Tapanuli Selatan. Keduanya merupakan pasangan selingkuh, OG maupun AST masing-masing telah memiliki pasangan yang sah.

“Mereka (OG dan AST) bukan pasangan suami istri. Mereka janji ketemuan di Kota Padang Sidempuan, untuk pergi bersama ke Sibolga,” ungkap Taryono.

Baca juga:  Menantu dan Ibu Mertua yang Viral Kepergok Berzina, Akhirnya Divonis Penjara

Evi Wahyuni Siregar, pengurus hotel, saat dikonfirmasi oleh media mengaku tidak mengetahui persis penyebab peristiwa pria yang alat kelamin disayat selingkuhan tersebut.

Ia juga mengaku tidak mendengar adanya suara keributan dari dalam kamar yg ditempati keduanya.

Namun Evi mengatakan dia diminta bantuan oleh AST agar memberikan pertolongan kepada OG yang kritis di dalam kamar, dengan kondisi kelamin bercucuran darah.

“Dia AST mengakunya pasangan suami istri, pada saat check-in tadi pagi dan check-out besok, pengakuannya mereka dari Kota Padang Sidempuan, hendak berangkat ke Pulau Nias,” tambah Evi. (*/jnp)

Baca juga:  PHRI Kembali Dipercaya Tangani Posbakum Pengadilan Negeri Palangka Raya di Tahun 2025
Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi