Palangka Raya, Kantamedia com – Pengadilan Tinggi Palangka Raya menggelar Sidang Pleno Laporan Tahunan Pengadilan Tinggi Palangka Raya Tahun 2024, bertempat di Ruang Sidang Prof. Dr. H. M Syarifuddin, S.H., M.H., Kantor Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Senin (10/02/2025).
Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Diah Sulastri Dewi, memaparkan capaian kinerja lembaganya sepanjang tahun 2024 dalam Sidang Pleno yang digelar di Palangka Raya. Capaian tersebut mengacu pada rencana strategis periode 2020-2024 dan program kerja yang telah ditetapkan awal tahun lalu.
“Kami telah mencanangkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM serta terus melakukan upaya pembangunan hingga saat ini,” ujar Diah dalam sambutannya.
Pengadilan Tinggi Palangka Raya bersama Pengadilan Negeri se-Kalimantan Tengah berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Upaya ini dilakukan melalui reformasi birokrasi berdasarkan Permenpan RB Nomor 5 Tahun 2024.
Prestasi membanggakan telah diraih dengan diperolehnya predikat WBK oleh Pengadilan Tinggi Palangka Raya pada 2020. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Sampit juga meraih predikat serupa pada 2019, diikuti Pengadilan Negeri Pangkalan Bun pada 2020.
Diah menambahkan, lembaganya juga mendapat apresiasi dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI atas inisiatif melaporkan penerimaan/penolakan gratifikasi sesuai Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019. (Mhu)