Pengakuan Tersangka: Pembunuhan Sopir di Katingan Bermotif Perampokan Narkoba

Palangka Raya, Kantamedia.com – Kuasa hukum Brigadir Anton Kurniawan, Suriansyah Halim, mengungkapkan detail kronologis pembunuhan Budiman Arisandi di Kecamatan Katingan Hilir yang melibatkan kliennya dan tersangka lain bernama Haryono.

“Klien saya ingin kasus ini diungkap secara transparan karena ada beberapa hal yang selama ini ditutup-tutupi,” ungkap Halim dalam konferensi pers, Kamis (19/12/2024).

Berdasarkan pengakuan Anton, peristiwa bermula saat Haryono mengajaknya bertemu pada pukul 15.00 WIB. Keduanya berkeliling menggunakan mobil Sigra milik Anton setelah mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu yang dibawa Haryono.

Baca juga:  Diduga Manipulasi Status Kependudukan, Istri Laporkan Pegawai Pemkab Kotim ke Polisi

Keesokan harinya sekitar pukul 06.00 WIB, mereka bertemu korban di kawasan Tangkiling. Anton yang mengaku sebagai anggota Polda Kalteng mencoba memeriksa surat-surat korban. Situasi memanas ketika korban mempertanyakan surat tugas karena Anton tidak mengenakan seragam.

Setelah korban masuk ke dalam mobil, terjadi cekcok yang berujung penembakan. Anton menembak korban sebanyak dua kali di bagian kepala menggunakan senjata api yang sebelumnya diberikan Haryono.

Kedua tersangka kemudian membuang jasad korban di sebuah parit di kawasan Kasongan. Mereka lalu kembali ke Palangka Raya dan menyembunyikan mobil korban di Jalan Tingang Ujung. Barang bukti berupa paket yang diangkut korban dijual seharga Rp50 juta.

Baca juga:  Mertua Bunuh Menantu yang Hamil 7 Bulan, Leher Digorok dengan Pisau Dapur

Kasus terungkap setelah penemuan mayat pada Jumat (6/12/2024). Haryono yang panik akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palangka Raya pada Selasa (10/12/2024). Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kalteng. (Mhu)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi