Penyidik Kejati Kalteng Geledah Tiga Kantor di Jakarta

Amankan Dokumen Dugaan Kasus Korupsi

PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kantor Pusat, dan Kantor PT. Haleyora Powerindo, Selasa (28/11/2023).

Penggeledahan dilakukan, terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Bahan Bakar Batubara untuk PT. PLN (Persero) yang berasal dari wilayah Penambangan Kalimantan Tengah Tahun 2022. Penggeledahan itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRIN – 01/O.2/Fd.1/03/2023 tanggal 27 Maret 2023 Jo. Nomor : PRIN-01.A/O.2/Fd.1/11/2023 tanggal 27 November 2023.

Baca juga:  Bacok Kakaknya, Pria di Tumbang Tahai Ini Diamankan Polisi

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng Undang Mugopal melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Dodik Mahendra mengatakan, tim penyidik Kejati Kalteng yang dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus Doughlas Pamino Nainggolan, melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian ESDM Jakarta Selatan, Kantor PLN Pusat Jakarta Selatan, dan Kantor PT Haleyora Powerindo Jakarta Barat.

Ia menerangkan, dari 3 Kantor tersebut, Tim penyidik mengamankan dokumen – dokumen yang berkaitan dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Bahan Bakar Batubara untuk PT. PLN tersebut.

Baca juga:  Senin Dini Hari Ruko Di Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya Berkobar

“Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan, dokumen – dokumen tersebut dibawa ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Kerugian negara dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Bahan Bakar Batubara untuk PT. PLN (Persero) tersebut tersebut, masih dalam penghitungan Tim penyidik Kejati Kalteng dengan BPK RI Perwakilan Propinsi Kalimantan Tengah.,” tandasnya.  (Mhu*) 

 

 

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi