Palangka Raya, Kantamedia.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah menyebut peredaran narkoba di wilayah pertambangan dan perkebunan di provinsi setempat semakib marak.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Kalteng Kombes Pol Agustyanto mengatakan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pengedar dan bandar narkoba jenis sabu yang menyuplai ke daerah pertambangan serta perkebunan di wilayah setempat.
“Pokoknya apabila ada pengedar dan bandar narkoba masuk wilayah pertambangan atau perkebunan kita sikat dan tidak akan kita beri ampun dia,” kata Agustyanto, Kamis (6/4/2023).
Menurut perwira Polri berpangkat melati tiga itu, selama ini pihaknya melakukan penyelidikan melalui IT namun pelaku kejahatan tindak pidana narkotika agak sulit ditangkap ketika berada di pertambangan dan perkebunan.
Sebab, di kawasan setempat sinyal agak sulit, namun personel BNN Provinsi Kalteng memiliki jaringan yang selalu memberikan informasi sehingga peredaran narkoba di kawasan setempat dapat diketahui.
“BNN Provinsi Kalteng menangkap seorang ibu rumah tangga atas nama mama Angel yang berada di daerah Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas. Yang bersangkutan juga sudah sangat sering mengantar sabu daerah pertambangan di daerah setempat,” ucap dia.
Kepala BNN Provinsi Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto juga sudah sering melakukan penyuluhan terhadap terkait bahaya narkotika terhadap karyawan tambang yang ada di daerah setempat.
Penyuluhan tersebut tidak lain agar masyarakat dan karyawan perusahaan yang menambang mengetahui bahaya menggunakan narkoba, bahkan mengetahui akibatnya apabila ikut mengedarkan atau menjual secara terang-terangan kepada masyarakat luas, yakni kurungan penjara.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng beberapa waktu lalu berhasil menangkap seseorang yang menjual sabu di Desa Pujon. Atas perbuatannya itu kini yang bersangkutan juga sudah ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Kalteng dan juga menjalani pemeriksaan intensif atas apa yang telah diperbuatnya. (*/med/jnp)