Kantamedia.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menangkap satu orang buronan, tersangka pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky. Tersangka bernama Pegi Setiawan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu ditangkap di Kota Bandung.
Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan menjelaskan kini tinggal dua orang dalam DPO lainnya yang masih dalam pencarian oleh polisi.
“Atas nama Pegi Setiawan diamankan Selasa (21/5/2024) malam di Bandung,” ujar Surawan melalui pesan singkat, Rabu (22/5/2024).
Surawan tidak menjelaskan lebih jauh mengenai proses penangkapan tersangka tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Pegi Setiawan. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Pegi Setiawan.
Saat ini, ada dua pelaku lain yang masih menjadi buronan, yakni Andi dan Dani. Ketiga pelaku itu sebelumnya telah masuk DPO dan buron hampir delapan tahun.
Ketiganya diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016. Kasus itu kembali ramai setelah diangkat ke layar lebar dengan judul Vina Sebelum Tujuh Hari.
Dengan ditangkapnya Pegi, maka tersisa dua pelaku yang masih buron, yakni Andi dan Dani.
Polda Jabar mengimbau kedua tersangka yang masih buron masuk daftar pencarian orang (DPO) untuk menyerahkan diri, serta memberikan peringatan kepada siapa saja yang berusaha menyembunyikan ketiganya juga dapat diproses hukum.
Berdasarkan ciri-ciri buron disebarkan Polda Jabar, Andi berusia 23 tahun saat kasus ini terjadi dengan tempat tinggal terakhir di Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Andi memiliki tinggi 165 sentimeter, berbadan kecil, rambut lurus, dan kulit hitam.
Buron lainnya, Dani, saat kejadian berusia 20 tahun dan beralamat terakhir di Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Dani memiliki tinggi tubuh 170 sentimeter dengan kondisi badan sedang, rambut keriting, dan kulit sawo matang.
Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina sendiri terjadi Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky. Sebanyak 11 pelaku terlibat dalam peristiwa tragis tersebut. Namun, baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum hingga dipidana.