Palangka Raya, Kantamedia.com – Si Jago merah mengamuk dan membakar sekitar 12 Ruko yang berada di Muara simpang Mahir Mahar Jalan Tjilik Riwut Km. 8 pada Senin, (08/07/2024) dini hari.
Usai dilakukan pendinginan oleh pemadam kebakaran, Polresta Palangka Raya menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kebakaran puluhan bangunan ruko di kawasan Jalan Tjilik Riwut Kilometer 8 tersebut.
Kapolresta, Kombes Pol Budi Santosa, melalui Kepala SPKT, AKP Banar Loman Harto, menjelaskan olah TKP dilakukan setelah kebakaran berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.30 WIB oleh Dinas Damkar Provinsi dan Kota Palangka Raya, BNPB, serta puluhan Unit BPK.
“Tujuan olah TKP adalah untuk mengumpulkan informasi terkait peristiwa kebakaran, seperti kronologis awal, situasi saat kejadian, identitas korban, saksi, dan jumlah bangunan yang terbakar,”ucapnya.
Dia mengatakan, bahwa dari hasil olah TKP itu, pihaknya telah mengamankan satu buah meteran listrik, satu buah kabel dan arang.
Diketahui, kebakaran tersebut mengakibatkan 12 bangunan ruko hangus terbakar. Setiap ruko memiliki ukuran sekitar 3, x 10 meter persegi dengan konstruksi berdinding kayu dan beratap seng.
Kejadian kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 02.00 WIB oleh salah seorang warga yang tinggal di beberapa ruko, dugaan sementara api berasal dari bagian plafon salah satu bangunan.
“Penyebab pasti kebakaran masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, kerugian materiil akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp1,4 Miliar,”ungkapnya.
Dia menambahkan, peristiwa kebakaran yang menghanguskan 12 ruko pada dini hari tersebut, tak menelan korban jiwa. (Mhu)