Polres Kotim Amankan Dua Budak Sabu

Kantamedia.com, Sampit – Dua warga Sampit, Kotim, mesti berurusan dengan aparat kepolisian setempat. AS (34), dan RS (27) diamankan Satresnarkoba Kotim lantaran diduga menjadi budak sabu. Keduanya diamankan dengan barang bukti diduga sabu, Senin (16/1/2023).

AS, warga Baamang, Sampit, tak berkutik ketika disergap aparat di rumahnya. Pria yang bekerja sebagai buruh perkebunan itu diamankan dengan barang bukti 28 bungkus plastik klip kecil berisikan kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 6,54 gram.

Baca juga:  Kuasa Hukum NSP, TPPO Yang Menjerat Kliennya Dianggap Berlebihan

Selain itu, aparat juga mengamankan satu buah timbangan digital, satu buah gawai dan uang tunai sebesar Rp2 juta.

Sementara itu, RS (27) warga Jalan Anggur, Sampit, ditangkap di barak yang menjadi tempat tinggalnya. Ia diamankan bersama barang bukti satu bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu seberat 0,66 gram, timbangan kecil digital, satu buah gawai dan uang tunai sebesar Rp2 juta. (sam/hms/*)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi