Palangka Raya, Kantamedia.com – Ratusan anggota Ormas Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan G Obos, Palangka Raya, Kamis pagi (19/12/2024).
Unjuk rasa tersebut merupakan aksi lanjutan terkait sengketa lahan lokasi pembangunan Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Palangka Raya.
Sekjen TBBR, Urbanus dalam orasinya menyampaikan bahwa lokasi pembangunan MAN IC berada di atas lahan yang diklaim sebagai milik masyarakat. Meskipun Kementerian Agama memiliki sertifikat resmi atas tanah tersebut, TBBR menganggap bahwa hak masyarakat setempat telah dilanggar.
Karena itu, dalam aksisnya massa TBBR menyampaikan 5 poin tuntutan mereka, yaitu pemanggilan Kemenag Kalteng untuk menyelesaikan sengketa lahan secara tuntas, evaluasi penyelidikan oleh Polda Kalteng terkait kasus yang melibatkan sejumlah pengurus TBBR.
“Kami juga meminta dilakukan investigasi dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan MAN IC,” lanjut Urbanus.
Kemudian, pihaknya menuntut peninjauan ulang lokasi pembangunan yang dinilai salah objek dari Jalan Dulin Kandang III ke Jalan Dulin Kandang V, serta meminta agar penyelesaian konflik masyarakat secara musyawarah untuk mencegah dampak lebih luas.
Di tempat yang sama, Ketua TBBR Kalteng, Agusta Rahman menegaskan, pihaknya menolak segala bentuk tindakan hukum yang dinilai merugikan masyarakat, termasuk pemanggilan terhadap anggota TBBR atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan.
Setelah beberapa saat melakukan orasi, perwakilan massa Ormas TBBR tersebut kemudian diterima perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili Kepala Biro Hukum Setda Kalteng, Maskur.
Dalam pertemuan itu, perwakilan TBBR dan kuasa hukum masyarakat yang terdampak, Tolen S. Muda. (ric)