Resahkan Warga, Akhirnya Dua Pelaku Pecah Kaca Diringkus

PALANGKA RAYA, Kantamedia.com – Pihak kepolisian akhirnya berhasil meringkus pelaku pecah kaca mobil yang telah meresahkan warga Palangka Raya.

Dua pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan modus pecah kaca ditangkap oleh tim gabungan di Jalan Arjuna, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny Marthius Nababan, membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh pihaknya tersebut.

“Kedua pelaku yang diduga sebagai pelaku pencurian telah kami amankan, penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan dari Macan Kalteng dan Resmob Kota Palangka Raya yang telah melakukan pengintaian sejak siang hari.” ungkapnya, Kamis, (21/03/2024).

Baca juga:  Marahi Anak Polisi, Guru Honorer SD Ditahan dan Jadi Tersangka

Kompol Ronny menambahkan, kedua tersangka saat ini masih dalam proses penyelidikan dan meminta masyarakat untuk bersabar.

“Warga Palangka Raya Kami imbau untuk tetap waspada dan melaporkan kegiatan mencurigakan sebagai upaya bersama dalam menjaga keamanan lingkungan,” tegasnya.

Dia mengungkapkan, dengan ditangkapnya kedua pelaku pecah kaca itu, tidak ada lagi kasus serupa di Kota setempat, pihaknya akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah penyelidikan lebih mendalam. (Mhu) 

 

 

 

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi