Kuala Kapuas, kantamedia.com – Operasi Zebra Telabang 2023, hari ini (4/9/2023) resmi dimulai. Operasi penegakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas ini akan digelar hingga 17 September nanti.
Operasi Zebra Telabang 2023 juga dilaksanakan jajaran Polres Kapuas yang ditandai dengan apel gelar pasukan, Senin (4/9/2023) pagi dipimpin oleh Wakapolres Kapuas Kompol Asdini Pratama Putra. Kegiatan ini juga melibatkan sejumlah instansi terkait.
“Dalam rangkaian kegiatan Pemilu yang saat ini sudah memasuki Tahapan Pencalonan tentu diikuti oleh mobilisasi masyarakat baik dari kelompok calon maupun masyarakat umum lainnya, oleh sebab itu dibutuhkan suatu pemahaman yang baik khususnya pada saat masyarakat melaksanakan mobilisasi di jalan guna terjaganya kondusifitas situasi Kamseltibcarlantas tetap kondusif,” kata Asdini saat membacakan amanat Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Nanang Avianto.
“Saya berpesan kepada seluruh personel Operasi Zebra agar selama pelaksanaan operasi tidak melakukan kegiatan yang kontraproduktif yang dapat merusak nama baik kesatuan dan institusi Polri, dengan harapan operasi yang dilaksanakan dapat memberikan dampak dan manfaat yang baik bagi masyarakat,” lanjutnya.
Menariknya, usai apel gelar pasukan, para personel polisi yang akan diterjunkan dalam Operasi Zebra Telabang di wilayah hukum Kabupaten Kapuas, terlebih dulu dilakukan pemeriksaan oleh Sipropam Polres Kapuas.
Pemeriksaan untuk penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) terhadap personel yang terlibat Operasi Zebra Telabang 2023 itu dilaksanakan di halaman Mapolres dipimpin Kasi Propam Polres Kapuas AKP Dwi Heru Mulyanto.
“Semua personel yang terlibat di Operasi Zebra Telabang, kita lakukan pengecekan antara lain kelengkapan diri seperti surat-surat kendaraan, Kartu Tanda Anggota (KTA), KTP dan sikap tampang,” kata AKP Dwi.
Sementara Kanit Regident Satlantas Polres Kapuas Ipda Yus Ferdinanto J.L mengatakan, personel lantas wajib lengkap, disamping untuk menunjang tugas di lapangan juga sebagai contoh kepada masyarakat.
“Personel Polres Kapuas dari Satuan Lalu Lintas khususnya, sebagai satuan pelindung harus lebih utama melengkapi segala bentuk administrasi dan mematuhi peraturan perundang-undangan,” kata Ipda Yus Ferdinanto.
Dalam kegiatan Gaktiblin tersebut tidak ditemukan personel yang tidak lengkap administrasi, hanya ada beberapa personel yang kurang rapi dalam sikap tampang dan diberikan hukuman push up. (*/jnp)