Kantamedia.com – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Barito Selatan, pada Selasa, (05/12/2023).
Kajati Kalteng Undang Mugopal melalui kasi Penkum Dodik Mahendra dalam siaran persnya di Palangka Raya, mengatakan, Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan menemukan alat bukti tambahan terkait dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Barito Selatan tahun 2020 – 2021.
“Kami melakukan penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-05/O.2/Fd.1/08/2022 tanggal 15 Agustus 2022 Jo. nomor : PRIN-05.A/O.2/Fd.1/08/2023 tanggal 9 Agustus 2023,” terang Dodik Mahendra.
Dia mengungkapkan, Dari Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Barito Selatan tersebut, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Tahun 2020 – 2021.
Sebelumnya, pada 15 November 2022 Penggeledahan masing – masing di rumah kediaman saksi ICD di Palangka Raya, saksi MJN dan saksi PMT di Buntok – Barito Selatan.
“Untuk kepentingan penyidikan, maka dokumen – dokumen tersebut dibawa ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah,” jelas Dodik.
Dalam kegiatan itu, Tim penyidik juga menyita satu unit Mobil Honda Brio Satya putih dan satu unit mobil Mitsubishi Xpander 1,5 L hitam yang dikuasai oleh saksi ICD.
Perkara dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Kegiatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2020 sampai 2021 ini bermula pada tahun 2020, Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan menerima Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK-NF) senilai Rp. 14.193.918.000.
Pada 2021, Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan juga menerima Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK-NF) senilai Rp16.414.374.000, yang dipergunakan untuk BOK kabupaten/kota, BOK puskesmas, BOK kefarmasian dan Alkes, BOK Stunting, jaminan persalinan, dukungan akreditasi puskesmas, dukungan akreditasi laboratorium kesehatan, pengawasan obat dan makanan, diduga kuat ada indikasi penyelewengan dalam penggunaan dana tersebut. (Mhu*)