Sukamara, kantamedia.com – Tiga orang tahanan titipan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara. Ketiga tahanan itu diduga berhasil kabur pada Minggu (16/6/2024) dinihari.
Kepala Lapas Kelas III Sukamara, Joko Prayitno mengatakan, ketiga tahanan yang kabur tersebut adalah Haidi Saputra asal Desa Balai Riam, Sukamara, Kalteng kasus narkotika, Saiful Rizal dan Agustian Eka asal Desa Air Durian, Ketapang, Kalbar dengan kasus pencurian.
“Tiga orang itu diperkirakan melarikan diri pada dini hari dengan membobol teralis besi pintu kamar hunian dan memanjat pagar blok hunian,” ungkat Joko.
Diketahuinya tiga tahanan yang kabur itu setalah salah seorang tahanan lainnya sekitar pukul 03.30 WIB terbangun dan mendapati 3 rekannya sudah tidak berada di tempat. Tahanan tersebut kemudian memberitahukan kepada petugas jaga.
Setelah mendapat laporan, pengamanan Lapas kemudian langsung menuju blok hunian untuk melakukan pemeriksaan dan mendapati teralis besi pintu sudah jebol.
Ketiga tahanan itu diduga kabur dari dalam Lapas dengan memanjat pagar blok hunian melalui bagian tembok yang dalam kondisi sudah lama roboh.
Atas kejadian itu, pihak Lapas Sukamara pun telah berkoordinasi dengan Polres Sukamara, Kejaksaan Sukamara dan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun serta juga mengerahkan pegawai untuk melakukan penyisiran di tempat-tempat yang dicurigai untuk mempersempit ruang gerak pelarian ketiga tahanan.
“Sampai saat ini kami terus melakukan pencarian dan pemeriksaan saksi-saksi untuk mencari tahu keberadaan 3 orang Tahanan tersebut. Mohon kepada masyarakat yang mengetahui atau melihat keberadaan mereka sesuai Daftar Pencarian Orang yang kami sebarkan, segera menghubungi kami atau pihak kepolisian,” tegas Joko Prayitno. (*/jnp)