3 Partai Politik Indonesia Dibubarkan karena Terlibat Makar

Kantamedia.com – Beberapa partai politik di Indonesia dibubarkan karena terlibat makar. Keterlibatan kader parpol dalam peristiwa gerakan makar membuat negara kemudian mengambil langkah tegas. Setidaknya tercatat ada tiga parpol yang dibubarkan.

Dinamika politik Indonesia diwarnai dengan sejarah pemberontakan yang melibatkan kader dan pengikut parpol. Mereka dianggap hendak merongrong sekaligus menggulingkan kekuasaan pemerintah.

Parpol itu dibekukan atau dibubarkan hingga disebut parpol terlarang. Akibat dari gerakan makar itu banyak tokoh, kader dan simpatisan parpol yang dieksekusi atau berakhir di dalam bui sebagai tahanan politik.

Berikut partai politik Indonesia yang dibubarkan pemerintah karena terlibat gerakan pemberontakan.

Baca juga:  Paslon Agustiar Sabran dan Edy Pratowo Jalani Tes Kesehatan untuk Pilkada Kalteng 2024

1. PKI (Partai Komunis Indonesia)

Partai Komunis Indonesia atau PKI merupakan partai politik di Indonesia yang banyak memiliki sejarah pemberontakan. Pascaperistiwa 30 September 1965 atau G30S PKI, parpol ini resmi dibubarkan dan dinyatakan terlarang.

PKI dianggap bertanggung jawab atas pembunuhan tujuh orang jenderal angkatan darat di sumur Lubang Buaya Jakarta. Pembubaran dan pernyataan PKI sebagai partai terlarang pada 12 Maret 1966 diiringi penangkapan para tokoh, kader dan simpatisan di seluruh Indonesia.

Sejumlah tokoh elit PKI dieksekusi, yakni seperti DN Aidit yang ditembak mati di wilayah Boyolali Jawa Tengah. Nasib serupa juga menimpa Njoto, Sekjen PKI serta beberapa elit PKI yang mencoba membangun kembali gerakan di Blitar Selatan, Jawa Timur.

Baca juga:  MK Hapus Presidential Threshold, Parpol Bebas Usung Capres-Cawapres

Sebelum meletus peristiwa G30S PKI, PKI pernah melakukan gerakan pemberontakan pada tahun 1948 di Madiun Jawa Timur. Gerakan Madiun dituding hendak menggulingkan pemerintahan Soekarno-Hatta. Dua tokoh utama pemberontakan Madiun 1948, yakni Munawar Musso dan Amir Sjarifuddin ditembak mati.

PKI memang berpengalaman dalam gerakan pemberontakan. Jauh sebelum peristiwa G30S PKI 1965 dan Madiun 1948, PKI pernah melakukan gerakan pemberontakan nasional pada 12 November 1926. Pemberontakan ditujukan kepada kesewenang-wenangan pemerintah kolonial Belanda. Akibat pemberontakan yang tidak berhasil itu, banyak tokoh, kader dan simpatisan PKI yang terbunuh. Ribuan kader terbaik PKI ditangkap dan menjalani hukuman buang ke Digul.

Baca juga:  Ini Komposisi Perolehan Kursi Parpol di DPR Hasil Pemilu 2024

“Pemerintah kolonial Belanda menyatakan pemimpin-pemimpin PKI, Ali Archam, Natar Zainoeddin, Haji Misbach, Haji Datoek Batoeah, Mardjohan, dll, sebagai orang-orang yang membahayakan ketertiban umum dan harus diasingkan,” demikian dikutip dari buku Akar dan Dalang Pembantaian Manusia Tak Berdosa dan Penggulingan Bung Karno (2103).

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi