Agustiar Sabran-Edy Pratowo Resmi Pimpin Kalteng 2025-2030

Palangka Raya, Kantamedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi menetapkan pasangan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030. Penetapan ini diumumkan Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, pada Kamis (6/2/2025).

Pasangan calon nomor urut 3 ini berhasil meraih 484.754 suara atau 37,27 persen dari total suara sah, berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2025.

“Transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan Pilgub kali ini,” ujar Sastriadi dalam sambutannya saat pengumuman penetapan pemenang di Kantor KPU Kalteng.

Baca juga:  KPU Mulai Memproses Verifikasi Partai Prima

Menurut Sastriadi, seluruh tahapan penghitungan suara dan penetapan pemenang Pilgub Kalteng 2024 telah berjalan lancar dan tertib sesuai dengan aturan serta prosedur yang berlaku. Penetapan ini sekaligus menandai berakhirnya rangkaian proses pemilihan kepala daerah di Kalimantan Tengah.(Mhu)

 

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi