DKPP Sudah Terima 565 Aduan Dugaan Pelanggaran Penyelenggara Pemilu

Kantamedia.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan per 25 Oktober 2024 ada 565 aduan dugaan pelanggaran penyelenggara pemilu atau naik dua kali lipat dari jumlah aduan diterima DKPP pada 2023 sebanyak 325 aduan.

“Ini yang ingin kami tekankan dengan mengadakan rakor penyelenggara pemilu,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito saat rapat koordinasi di Makassar, Jumat (25/10/2204) dilansir Antara.

Menurut dia, rakor ini penting untuk mewujudkan Pilkada 2024 berintegritas sekaligus langkah preventif menekan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dalam pelaksanaan pilkada tahun ini.

Baca juga:  Prabowo-Gibran Telak Kuasai Perolehan Suara Pilpres di Kalteng, Ini Rinciannya

“Oktober 2024 masih berjalan, tetapi aduan yang diterima DKPP sudah mencapai 173% dari jumlah aduan yang diterima pada 2023. Oleh karena itu, kami ingin menjadikan rakor ini sebagai pengingat bagi penyelenggara pemilu untuk bekerja dengan baik dalam Pilkada 2024,” paparnya.

Rakor ini diadakan untuk membangun pemahaman yang sama tentang implementasi kode etik penyelenggara pemilu menjelang Pilkada serentak pada 27 November 2024.

“Dalam kesempatan ini, DKPP ingin semua penyelenggara pemilu memiliki frekuensi yang sama tentang pentingnya menjaga integritas demi terwujudnya Pilkada 2024 yang berintegritas,” paparnya.

Baca juga:  Tren Elektabilitas Pasangan Capres-Cawapres dari Berbagai Lembaga Survei

Rakor penyelenggara pemilu berlangsung 24-26 Oktober 2024 dengan menghadirkan 518 penyelenggara pemilu terdiri dari para ketua KPU tingkat provinsi sebanyak 21 orang, para ketua Bawaslu tingkat provinsi 21 orang, dan 238 para ketua KPU dan Bawaslu tingkat kabupaten/kota. (*)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi