Kantamedia.com – Seakan sudah menjadi rahasia umum, Pemilu Indonesia selalu diwarnai praktik jual-beli suara. Politik uang atau money politic telah berlangsung bertahun-tahun dan dinilai banyak pihak memperburuk kualitas demokrasi. Namun, sulit diberantas karena pemilik suara dan politisi sama-sama memiliki kepentingan.
Masyarakat sebagai pemilik suara, menjual dukungan satu suara yang dia miliki kepada politisi, baik calon legislatif atau calon kepala daerah, yang berlaga dalam pemilu. Besaran uang pembelian suara ini bervariasi di setiap daerah.
Menurut data KPU, jumlah pemilih tetap yang resmi terdaftar pada Pemilu 2019 ada 192 juta lebih yang 51 persennya adalah perempuan. Sehingga tak heran, jika kaum perempuan menjadi sasaran dan paling banyak terlibat praktik politik uang (money politic) dalam pemilu.
Tingginya angka keterlibatan perempuan dalam praktik politik uang ini dibuktikan dari berbagai hasil peneletian yang dilakukan sejumlah pihak, seperti Bawaslu, lembaga riset hingga KPK.
Riset KPK: 82 Persen Penerima Politik Uang adalah Perempuan
Deputi Pendidikan dan Peran serta Masyarakat, Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana mengungkapkan riset mengenai fenomena perempuan sebagai sasaran praktik politik uang.
“Ternyata hasil riset kita, dari sekian pemilih di tahun 2019 yang lalu menjadi responden kita 72 persen itu menerima politik uang. Kalau kita bedah lagi, dari 72 persen ini ternyata 82 persen perempuan yang menerimanya,” kata Wawan dalam peluncuran kampanye anti politik uang oleh KPK, Jumat, 14 Juli 2023 lalu.
Wawan merinci, 60 persen dari kelompok pemilih perempuan yang menerima uang berusia 36 sampai 50 tahun.
Dua dari empat alasan utama mereka adalah kebutuhan ekonomi dan tekanan dari pemberi.
“Mohon maaf, mungkin yang membagikan itu adalah Pak RT misalnya, atau Bu RT. Orang-orang tertentu yang membagikan, yang menurut dia, adalah orang yang kira-kira harus dihormati,” tambah Wawan.
Alasan ketiga adalah tindakan permisif karena risikonya dianggap kecil, sedangkan alasan keempat adalah ketidaktahuan.