Ini Biaya Kampanye Tiga Pasangan Capres-Cawapres 2024

Kantamedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan laporan biaya kampanye 3 pasangan capres-cawapres pada Pemilu 2024.

Hal ini diketahui usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) para calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) pada Pilpres 2024.

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD melaporkan pengeluaran kampanye di Pemilu 2024. Totalnya mencapai ratusan miliar.

Total pengeluaran Ganjar-Mahfud untuk kampanye yang dilaporkan sebesar hampir Rp 507 miliar (Rp506.892.847.566,66).

Pengeluaran tersebut berasal dari dana penerimaan sebesar Rp 506,8 miliar (Rp506.894.823.260,20).

Kemudian, pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ada di urutan berikutnya dengan dana kampanye yang dilaporkan sebesar Rp 207,5 miliar (Rp 207.576.558.270) dari Rp 208,2 miliar (Rp 208.206.048.243) penerimaan yang dilaporkan.

Di sisi lain, pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar melaporkan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 49.340.397.060 dari penerimaan yang dilaporkan Rp 49.341.955.140.

Anggota KPU Idham Holik menjelaskan Anies-Muhaimin menyampaikan laporan tersebut pada 28 Februari 2024 sementara Ganjar-Mahfud dan Prabowo-Gibran menyampaikannya tepat pada hari terakhir, 29 Februari 2024.

Lebih lanjut, Idham menjelaskan dana kampanye peserta pemilu bakal diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP) yang ditunjuk KPU.

Saat ini, tambah dia, laporan dana kampanye sudah ada di meja KAP masing-masing yang telah mereka tunjuk untuk masing-masing peserta pemilu.

“KAP yang ditunjuk oleh KPU akan melakukan audit atas laporan yang diterima paling lama 30 hari terhitung sejak KAP menerima laporan dana kampanye dari peserta pemilu,” kata Idham, Jumat (8/3/2024).

Sekadar informasi, laporan dana kampanye terdiri dari Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), dan LPPDK. (*/jnp)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi