Kantamedia.com, Palangka Raya – Ketua KPU Kota Palangka Raya Ngismatul Choiriyah mengakui, proses pendaftaran bakal caleg untuk Pemilu 2024, jauh lebih mudah dan sangat membantu bagi partai politik (parpol). Kemudahan itu menurut Ngismatul, tak lepas dari perubahan sistem yang dipergunakan untuk pendaftaran bacaleg, yakni cukup melakui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Melalui aplikasi Silon, parpol dan bacaleg bisa langsung mengisi data pengajuan dan data bakal caleg dengan melengkapi berkas administrasi pelengkap yang diperlukan, kemudian diunggah cukup dengan akses internet.
“Kalau pada Pemilu yang sebelum-sebelumnya, teman-teman parpol saat mendaftarkan bacaleg harus membawa setumpuk berkas, bahkan harus membawa kontainer. Saat ini hal itu tidak perlu lagi, karena sistem pendaftaran yang berbasis digital melalui Silon, parpol cukup mengunggah persyaratan yang diperlukan di aplikasi Silon,” kata Ngismatul saat menerima penyerahan dan pendaftaran Bacaleg Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palangka Raya, Jumat (12/5/2023).
Ngismatul menjelaskan, Silon adalah aplikasi yang digunakan oleh tiap satuan kerja di lingkungan KPU, KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota dan Pasangan Calon Perseorangan (DPD) untuk memudahkan dalam proses pencalonan.
“KPU Kota Palangka Raya juga telah mempersiapkan tim yang siap untuk memverifikasi persyaratan dukungan bakal calon DPD,” ujarnya.
Kemudahan pendaftaran Bacaleg melakui aplikasi Silon juga diakui Sekretaris DPD PAN Kota Palangka Raya, Aprie Husin Rahu, Jumat (12/5/2023).
“Kami memberikan apresiasi kepada KPU karena telah memudahkan tugas parpol sehingga seluruh pendaftaran dapat dilakukan dengan menggunakan Silon. Dengan proses pendaftaran menggunakan Silon, maka seluruh proses termasuk kelengkapan dokumen Bacaleg dapat dilaksanakan dengan baik,” ujar Aprie. (jnp)