Muara Teweh, Kantamedia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara kembali menunjukkan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu dengan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024, Senin (24/3/2025), di Aula Bappedalotbang.
Rapat pleno ini merupakan bagian dari pelaksanaan lanjutan atas amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan PSU di dua kecamatan, yakni Kecamatan Teweh Tengah dan Kecamatan Teweh Baru. Dengan digelarnya pleno terbuka ini, KPU Barito Utara memastikan bahwa seluruh tahapan rekapitulasi dilakukan secara terbuka dan bisa dipantau oleh publik serta para pihak terkait.
Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat ini menjadi kelanjutan dari pleno tingkat kecamatan yang telah dilaksanakan sehari sebelumnya.
“Sebagaimana diketahui, kemarin kita sudah melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Terbuka untuk tingkat kecamatan, di mana telah kami bacakan hasil pemilihan suara ulang untuk dua TPS di Kecamatan Teweh Tengah dan Teweh Baru, serta telah disahkan berita acara hasil kecamatan untuk dua kecamatan tersebut,” ujarnya.
Siska menambahkan bahwa pembacaan hasil dari masing-masing kecamatan akan dilakukan oleh komisioner KPU Barito Utara, yaitu Roya Izmi Fitrianti untuk Kecamatan Teweh Tengah dan Lutfia Rahman untuk Kecamatan Teweh Baru. Ia juga menegaskan bahwa PSU hanya dilaksanakan di dua kecamatan tersebut, sementara tujuh kecamatan lainnya tidak mengalami perubahan dan tetap dinyatakan sah berdasarkan putusan MK.
“Karena pemilihan suara ulang hanya terjadi di dua kecamatan, maka hanya hasil dari dua kecamatan tersebut yang akan dibacakan, sementara hasil dari tujuh kecamatan lainnya dinyatakan sah sesuai ketentuan amar putusan MK,” jelasnya.
Sebelum pembacaan hasil rekapitulasi, KPU juga memverifikasi kehadiran saksi dari masing-masing pasangan calon. Tim Pemenangan Paslon 01 diwakili oleh Rututman dan Rusiani, sementara Paslon 02 diwakili oleh Juben Tri dan Fatih Herman AB. Kehadiran saksi ini turut menambah legitimasi dan transparansi proses pleno.
Dengan terselenggaranya rapat pleno terbuka ini, KPU Barito Utara berharap publik dapat menyaksikan langsung proses demokrasi yang terbuka dan profesional, serta menumbuhkan kepercayaan terhadap hasil PSU.
“Ini bagian dari upaya kami memastikan bahwa seluruh proses pemilu berlangsung sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan mencerminkan prinsip keadilan demokrasi,” pungkas Siska Dewi Lestari. (fiz)