PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng akan merekrut petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Perekrutan akan dimulai dari tanggal 11 hingga 15 Desember 2023.
Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Harmain Ibrohim mengatakan, masyarakat dapat mendaftarkan diri sebagai Ketua dan Anggota KPPS pada tanggal tersebut.
“Di Kalteng ada TPS sejumlah 7.830, jadi kawan-kawan sekalian kalau ada yang mau jadi petugas PPS, KTP silakan mendaftarkan dirinya,” ucapnya, saat Sosialisasi Pemilu 2024 di Halaman Kantor KPU Kalteng, Senin, (04/12/2023).
Dia menyebut, bahwa rekrutmennya bersifat administrasi, diharapkan partisipasi dari masyarakat dan awak media serta para komunitas mensosialisasikan kegiatan rekrutmen KPPS.
“Nanti di tanggal 11 sampai 20 Desember di PPS untuk petugas di tingkat Kelurahan dan desa kelurahan dan desa Silahkan daftar di sana,” ungkapnya.
Dia menambahkan bahwa honor yang menjadi Ketua KPPS adalah Rp. 1.200.000,- sedangkan untuk anggota KPPS mendapat Rp. 1.100.000,- bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai anggota KPPS segera mendaftarkan sebelum ditutup. (Mhu*)Â