Palangka Raya, Kantamedia.com – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kalimantan Tengah (Kalteng) telah memasuki fase krusial perbaikan berkas persyaratan administrasi calon gubernur dan wakil gubernur.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng, Sastriadi, mengonfirmasi bahwa seluruh bakal calon telah menuntaskan proses perbaikan berkas. “Proses perbaikan berlangsung dari tanggal 6 hingga 8 September 2024. Saat ini, kami masih dalam tahap verifikasi,” ujarnya pada Selasa (10/9/2024).
Sastriadi menambahkan, verifikasi perbaikan berkas administrasi akan berlanjut hingga 14 September 2024.
Sebelumnya, Anggota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kalteng, Wawan Wiraatmaja, menyatakan bahwa keempat pasangan calon telah memenuhi syarat kesehatan. Namun, ia mengungkapkan masih ada “pekerjaan rumah” terkait administrasi yang perlu diselesaikan.
“Perbaikan terutama menyangkut dokumen, seperti fotokopi tanda kelulusan yang belum dilegalisir atau surat-surat tertentu yang masih perlu diperbaiki,” jelas Wawan.
Dengan perkembangan ini, masyarakat Kalteng kini menanti hasil verifikasi final yang akan menentukan kelayakan administratif para calon pemimpin daerah mereka untuk lima tahun ke depan. (Mhu)