KPU Kalteng Nyatakan Pasangan Agustiar-Edy Memenuhi Syarat Melangkah Tahap Selanjutnya

Palangka Raya, Kantamedia.com – Bursa calon pemimpin Kalimantan Tengah (Kalteng) semakin ramai, apalagi bakal Pasangan calon (Bapaslon) Agustiar Sabran dan Edy Pratowo resmi mendaftarkan diri sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng, Kamis (29/8/2024).

Usai pendaftaran, Agustiar Sabran menegaskan komitmennya untuk melanjutkan estafet pembangunan. “Insya Allah, kami akan mengoptimalkan pembangunan yang telah ada,” ujarnya dihadapan para awak media.

 

Dukungan Solid Lima Partai

 

Baca juga:  ASRI Pasangan Pendaftar Pertama Sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng di Pilkada 2024

Pasangan ini diusung oleh koalisi lima partai politik: Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Edy Pratowo, calon Wakil Gubernur, menekankan kekuatan dukungan ini. “Kehadiran kami di Pilgub Kalteng didukung oleh koalisi solid partai-partai tersebut,” ungkapnya.

 

Lampaui Syarat Minimal

 

Berdasarkan hasil pendaftaran, pasangan Agustiar-Edy dinyatakan memenuhi syarat untuk melangkah ke tahap selanjutnya. “Total suara koalisi kami mencapai lebih dari 26 persen, jauh melampaui syarat minimal 10 persen yang ditetapkan KPU,” tegas Edy.

Pilgub Kalteng kali ini menjanjikan persaingan sengit antar calon. Masyarakat Kalteng kini menanti visi dan misi konkret dari para kandidat untuk memajukan provinsi mereka. (Mhu)

 

Baca juga:  Capres 2024, Anies Baswedan Resmi Kantongi Dukungan 3 Parpol
Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi