KPU Palangka Raya: Belum Ada Laporan Gugatan Terkait Pemilu 2024

Palangka Raya, Kantamedia.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Joko Anggoro menyatakan, hingga saat ini pihaknya belum ada menerima surat atau laporan gugatan dari partai politik maupun masyarakat terkait penyelenggaraan Pemilu pada 14 Februari 2024.

“Hingga saat ini, kami tidak ada menerima laporan atau gugatan apapun,” kata Joko ditemui secara di Kantor KPU Palangka Raya, Kamis (21/3/2024).

Ia meyakini KPU Kota Palangka Raya dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 telah bekerja profesional dan menjaga integritas serta netralitas dalam menyukseskan pesta demokrasi yang telah digelar secara serentak pada 14 Februari 2024.

Baca juga:  Bawaslu Izinkan Parpol Pasang Bendera dan Nomor Urut di Jalanan di Luar Masa Kampanye

“Ini hak warga negara melapor atau menggugat, namun kita yakini KPU telah bekerja sesuai peraturan dan perundang-undangan berlaku dalam penyelenggaraan pemilu ini,” katanya.

Menurutnya, pada Pemilu 2024 ini pelaksanaan pengawasan dirasa lebih terbuka dan lebih mudah diakses oleh seluruh lini, baik dari parpol, caleg maupun masyarakat pada umumnya.

“Untuk pelaksanaan Pemilu kali ini, dirasa lebih terbuka dengan adanya website KPU dimana seluruh masyarakat dapat mengakses dengan mudah,” katanya.

Hal tersebut meminimalisasi adanya potensi kecurangan yang berujung konflik antar elemen. Namun Joko Anggoro juga menyatakan, KPU Kota Palangka Raya masih membuka apabila terdapat laporan gugatan selama 3 hari setelah pengumuman KPU RI sampai pada hari Sabtu (23/3/2024) pukul 22.00 WIB. (*/nna)

Baca juga:  Jelang Pemilu 2024, Pj Bupati Barsel Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Daerah
Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi