Lambat Tuntaskan PAW, DPC PDIP Murung Raya Disorot

Murung Raya, Kantamedia.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Murung Raya (Mura) mendapat sorotan lantaran belum menuntaskan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggotanya, meski telah disetujui Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sejak lima bulan lalu. Instruksi yang dikeluarkan sejak Oktober 2024 itu hingga kini belum direalisasikan, memicu perhatian dari pengurus provinsi.

Sekretaris DPD PDIP Kalteng, Sigit K. Yunianto, menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi DPC untuk menunda pelaksanaan PAW karena semua arahan dari DPP sudah jelas.

Baca juga:  Wagub Harapkan PAW Suwarno Segera Dapat Beradaptasi Mengemban Amanah

“Sudah diberi arahan, yang jelas segera dilaksanakan PAW,” tegas Sigit, Rabu (12/2/2025).

Ia menambahkan bahwa jika masih ada kendala dalam pelaksanaan PAW, maka masalahnya ada di internal DPC. “Persetujuan dari DPP sudah keluar, jadi tidak ada alasan untuk menunda,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Mura, Doni, mengungkapkan bahwa proses PAW masih berlangsung. Menurutnya, partai masih mempertimbangkan kandidat yang benar-benar loyal sebelum mengambil keputusan final.

Dari informasi yang beredar, nama-nama yang diusulkan untuk PAW adalah Kabik Amaz Jasikha dari dapil II dan Nisha Anggraeni dari dapil III. Keduanya menggantikan Heriyus dan Doni, yang mundur dari DPRD Mura untuk maju dalam Pilkada 2024. Heriyus sendiri telah memenangkan kontestasi dan ditetapkan sebagai Bupati Mura terpilih periode 2025-2030.

Baca juga:  Kotak Suara Pemilu 2024 Kalteng Mencapai 98.74 Persen dan Siap Dikirim

Dokumen yang beredar menunjukkan bahwa DPP PDIP telah menyetujui PAW ini sejak Oktober 2024 melalui surat bernomor 7026/IN/DPP/X/2024 yang ditandatangani oleh Ketua DPP Sukur H. Nababan dan Sekjen Hasto Kristiyanto. Bahkan, DPD PDIP Kalteng telah menginstruksikan DPC PDIP Mura untuk menyelesaikan PAW dalam waktu tiga hari setelah surat diterima.

Pengamat politik dari Universitas Palangka Raya, Ricky Zulfauzan, menilai keterlambatan ini bisa berdampak pada kinerja legislatif DPRD.

“Tanpa PAW, kerja-kerja legislasi bisa terganggu, terutama dalam pembahasan anggaran dan kebijakan daerah,” ujarnya.

Baca juga:  Inilah Daftar Pemenang Pemilihan Gubernur 2024 di 37 Provinsi Se Indonesia

Ricky juga menduga, keterlambatan berkaitan dengan dinamika politik di daerah. Namun, menurutnya, PDIP sebagai partai besar seharusnya tidak perlu menunggu pelantikan kepala daerah terpilih untuk menuntaskan PAW. (Mhu)

 

Bagikan berita ini