Palangka Raya, Kantamedia.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan rekomendasi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah kepada lima Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di kantor DPD PDI Perjuangan Kalteng, Jalan Soekarno, Palangka Raya, pada Senin, (26/8/2024).
Ketua DPD PDI Perjuangan Kalteng, Arton S. Dohong, mengungkapkan bahwa DPC yang menerima rekomendasi meliputi Kabupaten Barito Utara, Barito Timur, Katingan, Sukamara, dan Seruyan. Penyerahan ini juga dimanfaatkan sebagai ajang konsolidasi internal untuk mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 November 2024.
“Kami berpesan kepada perwakilan DPC untuk menyampaikan informasi ini kepada anak cabang dan ranting agar bersiap memenangkan Pilkada, baik untuk Pilgub, Pilbup, maupun Pilwakot,” tegas Arton.
Mantan Bupati Gunung Mas ini menekankan bahwa target utama PDI Perjuangan adalah meraih kemenangan di seluruh wilayah Bumi Tambun Bungai. “Yang terpenting adalah menang,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalteng, Sigit K. Yunianto, menjelaskan bahwa rekomendasi diberikan kepada kader yang dianggap memiliki peluang dan kapasitas untuk berkompetisi dalam Pilkada.
“Kami memiliki hak untuk mengajukan rekomendasi. Jika ada kader yang berminat dan memiliki kapasitas, kami akan memberikan dukungan optimal,” kata Sigit.
Ia menambahkan bahwa PDIP menargetkan sebanyak mungkin kemenangan, dengan kader-kader yang mendapatkan rekomendasi dinilai memiliki potensi serta dukungan finansial yang memadai untuk bersaing.
Sigit juga menekankan komitmen partainya untuk berjuang maksimal dalam memenangkan Pilkada, mengingat situasi geopolitik yang dinamis.
Mengenai pendaftaran bakal calon kepala daerah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sigit menyatakan bahwa pihaknya belum mempertimbangkan langkah tersebut. “Politik itu dinamis, jadi kita akan lihat kondisi ke depannya,” ujarnya.
DPD PDI Perjuangan Kalteng memberikan kebebasan kepada para calon untuk menentukan waktu yang tepat untuk mendaftarkan diri ke KPU. (Mhu)