Masa Kampanye Bawaslu Imbau Parpol Taati Aturan PKPU

PALANGKA RAYA, Kantamedia.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Coffe Morning bersama Awak media baik dari media Cetak dan Elektronik. Kegiatan berlangsung pada Minggu, (24/12/2023) di Kantor Bawaslu Kalteng Jalan Sethadji Palangka Raya.

Pada kegiatan itu Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi didampingi Anggota Bawaslu Kalteng, Siti Wahidah, Nurhalina.

Anggota Bawaslu Kalteng, Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Nurhalina, mengatakan, pada masa kampanye ini Bawaslu Kalteng mengedepankan Pencegahan daripada penindakan.

Baca juga:  Semarakkan HANI 2024, BNNP Kalteng Gelar BNN RUN

“Setiap hari Bawaslu kabupaten kota melakukan patroli pengawasan terhadap kampanye yang di lakukan oleh paslon dari Calon Legislatif (Caleg), dalam pengawasan,” ucapnya.

Terkait temuan pelibatan anak-anak dalam kampanye, Nurhalina menyebut ada beberapa temuan. Akan tetapi temuan tersebut sudah dilakukan pencegahan oleh pengawas.

”Pelibatan anak ini akan jadi dugaan pelanggaran apabila ada mobilisasi anak ke tempat kampanye, penggunaan atribut kampanye oleh anak-anak,” jelasnya.

Dia mengimbau kepada partai politik (parpol) dapat mentaati Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang kampanye dan tidak melakukan politik uang dalam bentuk apapun.

Baca juga:  SBY Bulatkan Dukungan Demokrat ke Anies

“Karena jika terbukti melakukan politik uang tentunya akan ada sanksi pidana bagi partai politik yang melakukan politik uang,” tegasnya.

Nurhalina berharap, jelang pemilu 2024, peran aktif masyarakat sangat diperlukan, guna menjadikan pesta demokrasi yang jujur dan adil, untuk kemajuan bangsa. (Mhu*) 

 

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi