Kantamedia.com – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Lamandau 2024 yang diajukan pasangan Hendra Lesmana-Budiman. Dengan putusan yang dibacakan Ketua MK, Suhartoyo, pada Senin (24/2/2025) petang itu, maka pasangan Rizky Aditya Putra-Abdul Hamid dipastikan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamandau periode 2025-2030.
Dalam amar putusannya, MK menyatakan gugatan pemohon tidak memiliki dasar hukum yang kuat sehingga ditolak seluruhnya.
“Mengadili dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok perkara, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Suhartoyo.
Hakim MK, Asrul Sani, menjelaskan bahwa setelah meneliti bukti dan mendengarkan keterangan saksi, MK tidak menemukan pelanggaran yang dapat memengaruhi hasil Pilkada Lamandau 2024.
“MK menilai bahwa dalil-dalil yang diajukan oleh pasangan calon tersebut tidak terbukti secara hukum,” kata Arsul Sani.
Sejumlah dugaan yang diajukan pemohon, seperti kesalahan penulisan hasil perhitungan suara dan ketidaknetralan penyelenggara pemilu, dianggap tidak cukup kuat untuk dikabulkan. Selain itu, saksi pemohon juga telah menandatangani hasil di tingkat TPS, yang menunjukkan persetujuan terhadap perolehan suara.
Menanggapi putusan MK tersebut, Hendra Lesmana melalui akun Facebook pribadinya yang diunggah Senin petang usai Majelis Hakim MK membacakan putusan, menyatakan dirinya mengikhlaskan hasil yang telah ditetapkan.
“Putusan MK sore ini sudah kita dengar bersama, ini menandakan perjuangan dan ikhtiar kita untuk Pilkada 2024 sudah sampai di titik akhir. Saya berharap kita semua mengikhlaskan apa yang sudah menjadi ketetapan Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa,” tulis Hendra.
Dalam unggahannya, Hendra pun mengajak semua pendukungnya untuk melanjutkan kehidupan kita seperti biasa dan berkontribusi untuk Kabupaten Lamandau di aspek dan bidang yang lain.
“Tidak ada lagi sekat pembeda dukungan untuk memajukan Kabupaten Lamandau kedepan. Saya dan pak H Budiman mengucapkan terima kasih yg tak terhingga kepada rekan-rekan, sahabat dan warga Lamandau sekalian, mohon maaf kiranya kalau terdapat hal-hal yang tidak berkenan selama ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hendra juga menyampaikan ucapan selamat kepada Rizky-Hamid yang selanjutnya akan memimpin Bumi Bahaum Bakuba untuk lima tahun ke depan.
“Kepada Bapak Bupati Rizki Aditia Putra dan Wakil Bupati Bapak Abdul Hamid, saya ucapkan selamat dan sukses semoga Allah SWT selalu memberikan kemudahan untuk mewujudkan janji politik, program dan kegiatan dalam rangka memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kab Lamandau,” pungkasnya.
(han)