Pemilih di Kalteng Bertambah 168 Ribu, DPT Pemilu 2024 Sebanyak 1,9 Juta Jiwa

Palangka Raya, kantamedia.com – KPU Kalteng telah menetapkan DPT Kalteng untuk pemilu 2024 adalah 1.935.116 jiwa. Jumlah tersebut bertambah 168.980 jiwa dibandingkan DPT pemilu 2019, 1.766.136 jiwa.

Penetapan itu dikeluarkan setelah rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap yang dilaksanakan di Palangka Raya, Selasa (27/6/2023).

“Jumlah kecamatan se-Kalteng ada 136, kelurahan/desa sebanyak 1.571, dan jumlah TPS ada 7.830. Pemilih laki-laki sebanyak 995.097 jiwa dan pemilih perempuan 940.019, sehingga total DPT sebanyak 1.935.116,” ungkap Ketua KPU Kalteng Sastriadi.

Ia mengatakan, rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT pemilu 2024 adalah tahapan yang sangat penting dalam rangkaian pemilu 2024.

Baca juga:  Empat Bakal Paslon Telah Ditetapkan Menjadi Paslon Oleh KPU Kalteng Pada Pilkada 2024

“Jumlah DPT yang sudah ditetapkan tersebut akan menjadi dasar acuan kami untuk membuat kalkulasi kebutuhan logistik di tiap TPS,” tuturnya.

Dia menerangkan, para pemilih yang telah masuk dalam DPT itu tersebar di 136 kecamatan di 14 kabupaten/kota. Dari seluruh kelurahan yang ada, KPU setempat menetapkan 7.830 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024.

“Sebanyak 1.935.166 pemilih di Kalimantan Tengah ini tersebar 1.571 kelurahan/desa. Mereka akan menggunakan hak pilih sesuai dengan TPS yang telah ditetapkan,” katanya.

Baca juga:  Survei Terbaru, Elektabilitas Bahrul Ilmi - Herman Susilo di Pilkada Batola

Berdasar data KPU, DPT di Kalimantan Tengah itu terdiri dari pemilih di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sebanyak 200.520 pemilih, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ditetapkan 303.608, Kabupaten Kapuas sebanyak 297.976 DPT dan Kabupaten Barito Selatan (Barsel) sebanyak 98.976 DPT.

Kabupaten Katingan sebanyak 124.384 DPT, Kabupaten Seruyan 108.397 DPT, Kabupaten Sukamara 44.463 DPT, Kabupaten Lamandau 75.387 DPT dan Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sebanyak 90.918 daftar pemilih tetap.

Kemudian di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) sebanyak 101.189 DPT, Kabupaten Murung Raya (Mura) 82.683 DPT, Kabupaten Barito Timur (Bartim) 81.100 DPT dan Kota Palangka Raya sebanyak 211.423 pemilih.

Baca juga:  Ini Hasil Kesepakatan Pertemuan Airlangga, SBY dan AHY di Cikeas

Turut hadir para pleno itu seperti unsur partai politik, unsur pemerintah daerah, TNI dan Polri, Bawaslu serta berbagai pihak terkait lain.

Sastriadi mengatakan, hasil penetapan rekapitulasi DPT Kalteng, menjadi dasar acuan untuk membuat kalkulasi jumlah kebutuhan logistik Pemilu di TPS.

“Pasca ini nanti ditetapkan lagi jumlah Daftar Pemilih Tetap secara nasional yang dilaksanakan tanggal 2 Juli,” katanya. (*/ndo/jnp)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi