Pensiun dari ASN, Samsu Rizal Mantap Maju lewat PKB

Kantamedia.com, Palangka Raya – Samsu Rizal, pria 62 tahun yang merupakan pensiunan aparatur sipil negara (ASN), mungkin tidak dapat melupakan pertemuan tak sengajanya dengan Ketua DPC PKB Palangka Raya Sugianor. Pertemuannya di tempat pencucian mobil yang ternyata milik Amang Sugianor-sapaan Sugianor, membawanya berkecimpung ke dunia politik, dan mencalonkan diri pada Pemilu 2024.

Di pesta demokrasi itu, Samsu Rizal maju mencalon sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Palangka Raya dari PKB.

Baca juga:  Ketua DPRD Palangka Raya Dorong Optimalisasi Pajak Daerah untuk Percepat Pembangunan

Samsu Rizal merupakan kelahiran Sei Buluh, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan pada tanggal 25 Juli 1960. Ia kemudian merantau ke Palangka Raya pada tahun 1981. Saat itu, ia hanya bermodalkan ‘jari sepuluh’. Dengan keterampilannya dalam bidang menjahit, ia kemudian ikut menjahit di tempat saudaranya yang khusus menjahit jas.

Di tempat jahit itu, ia bertemu dengan salah satu pejabat yang kemudian menawarinya pekerjaan di pemerintah. Dan akhirnya ia menjadi seorang ASN.

“Saat itu saya ditawari untuk bekerja di kantor, saya menyetujui. Kemudian dimintai ijazah dan ternyata diterima tanpa tes di Penerangan Kota Palangka Raya,” ucapnya, beberapa waktu lalu.

Baca juga:  PPP Ingin Kembali Duduki Kursi DPRD Palangka Raya

Setelah melalang buana di dunia pemerintahan, ia kemudian pensiun pada 1 Agustus 2018. Dalam wawancara eksklusif dengan Kantamedia.com, ia menceritakan awal mulanya dirinya bergabung di PKB adalah ketidaksengajaan saat dirinya sedang mencuci mobil di salah satu tempat cuci mobil yang ternyata milik Amang Sugianor.

Dengan pengalamannya puluhan tahun di dunia pemerintahan, ia mengaku melihat banyak fenomena, dan permasalahan baik di masyarakat maupun di internal pemerintah. Ia mengaku fokus utamanya adalah memperjuangkan hak-hak masyarakat.

Baca juga:  Bagaimana jika Kotak Kosong Menang di Pilkada? Ini Aturannya

“Dari awal fokus utama saya memperjuangkan hak-hak masyarakat, terutama berkaitan dengan ekonomi, sandang pangan dan perumahan,” pungkasnya. (nna/ami)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi