Polemik Utang Rp92 Miliar Anies ke Sandiaga Jelang Pilpres 2024

Kantamedia.com – Isu utang Rp50 miliar yang melibatkan Anies Baswedan dan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno merebak dan menjadi polemik menjelang Pilpres 2024.

Hal itu bermula ketika Sandi mengungkap adanya perjanjian antara dirinya, Anies, dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat Pilkada DKI 2017.

Meski dia tidak mengungkap secara rinci isi perjanjian, tetapi isu pun merembet ke utang-piutang saat Anies dan Sandi menjadi pasangan calon di pilkada DKI.

Tiga kali utang hingga Rp92 miliar

Awalnya, utang Anies ke Sandi dikabarkan senilai Rp50 miliar. Hal itu diungkap Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa yang terlibat dalam perjanjian antara Anies dengan Sandi.

Baca juga:  Kumpul di Dewan Pers, Relawan Anies, Prabowo dan Ganjar Kompak Serukan Pemilu Damai

Belakangan, muncul salinan surat pernyataan antara Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno pada Pilkada DKI Jakarta 2017 yang menyatakan bahwa utang Anies ke Sandi total senilai Rp92 miliar.

“Dengan demikian saya mengakui total jumlah dana pinjaman I, dana pinjaman II dan dana pinjaman III adalah sebesar Rp92 miliar,” bunyi salah satu poin surat tertanggal 9 Maret 2017.

Ketua Tim Pemenangan Anies di Koalisi Perubahan Sudirman Said mengonfirmasi surat tersebut.

Anies bilang bukan uang Sandi

Anies membantah punya utang miliaran rupiah ke Sandiaga. Dia menjelaskan uang Rp50 miliar itu adalah pemberian dari pendukung saat pilkada.

Dia berkata uang tersebut harus dikembalikan jika Anies-Sandi kalah dalam pilkada. Jika mereka menang, pemberi dana tak akan menagihnya.

Baca juga:  Zulhas Umumkan 9 Pengurus PAN di Kabinet Prabowo-Gibran

Menurut Anies, uang itu adalah bantuan pendanaan kampanye dari salah satu pihak yang mendukung Anies-Sandi.

“Uangnya bukan dari Pak Sandi. Itu ada pihak ketiga yang mendukung, kemudian saya yang menyatakan ada suratnya, surat pernyataan utang saya yang tanda tangan,” ungkap Anies dalam program Friends of Merry Riana di kanal YouTube Merry Riana, Jumat (10/2/2023).

Dalam perjanjian itu, tegas Anies, disebutkan bahwa Anies-Sandi harus mengembalikan Rp50 miliar jika kalah dalam pilkada. Apabila pasangan itu menang, pihak pemberi dana tidak akan menagih duit tersebut.

Kecurigaan Anies

Anies mempertanyakan alasan uang tersebut kembali dibahas. Menurutnya, persoalan uang Rp50 miliar itu sudah selesai karena Anies-Sandi menang dalam Pilkada DKI 2017 lalu.

Baca juga:  Ratusan Purnawirawan TNI-Polri Deklarasi Dukung Anies Capres 2024

“Jadi, tidak ada sebuah utang yang hari ini harus dilunasi. Enggak ada, karena ketika pilkadanya selesai, ya selesai. Jadi, menjadi aneh ketika sekarang kita bicarakan soal ada utang yang belum selesai,” tutur Anies dalam wawancara dengan Merry Riana.

Sandi sebut ikhlaskan uang

Sandi mengaku telah mengikhlaskan uang Rp50 miliar tersebut. Dia sempat berkomunikasi degan keluarga dan beribadah sebelum memutuskan hal tersebut.

“Setelah saya salat Istikharah, setelah saya menimbang konsultasi dengan keluarga, saya tidak ingin melanjutkan pembicaraan mengenai ini,” kata Sandi di Jawa Timur, Selasa (7/2/2023).

 

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi