PSI Pastikan Kaesang Tak Ikut Berkontestasi di Pilkada 2024

Kantamedia.com – Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antony menegaskan, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep tidak akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Dengan lahirnya keputusan MK, Mas Kaesang tidak akan maju dalam Pilkada 2024 ini. Jadi clear ya. Sekali lagi saya tegaskan, Mas Kaesang tidak akan maju lagi menjadi calon di Pilkada 2024 di mana pun,” kata Raja Juli di kantor DPP PSI, kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2024).

Baca juga:  Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dilaksanakan di Jakarta

Terkait surat tidak dipidana untuk Kaesang yang ramai dibicarakan, Raja Juli menyampaikan, surat tersebut dibuat oleh salah satu ketua DPP PSI yang berinisiatif mengurus administratif jika Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus akan mencalonkan Kaesang sebagai kandidat Pilgub Jawa Tengah.

Raja Juli menambahkan, pendorongan nama Kaesang Pangarep oleh PSI dikarenakan ruang konstitusional setelah keluar putusan Mahkamah Agung. Namun, setelah keluar putusan MK, Kaesang sendiri mengatakan tidak akan maju dalam pilkada.

Ia mengutarakan sejak awal Kaesang tidak berminat maju di Pilkada 2024. Menurut dia, Kaesang lebih memilih untuk berkonsentrasi berbisnis, dan mengurus keluarga, terutama menunggu kelahiran anak pertama dan menemani istrinya yang sedang kuliah di Amerika Serikat. (*/jnp)

Baca juga:  Gelar Rakowil, PAN Kumpulkan Bakal Calon Kepala Daerah Se Kalteng
Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi