Sejarah Pemilu di Indonesia dari 1955 hingga 2019

,Kantamedia.com – Indonesia merupakan negara yang menganut sistem demokrasi, yakni melakukan pemilihan pemerintah melalui pemilihan umum (Pemilu). Pemilu di Indonesia pun telah melalui sejarah dan perjalanan panjang sejak pertama kali digelar pada 1955 hingga terakhir pada 2019 lalu.

Sebagaimana melansir dari laman KPU, Pemilu pertama kali dilakukan sepuluh tahun setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang disuarakan pada tahun 1945.

Berbagai dinamika dan model terjadi pada setiap penyelenggaraan Pemilu di Indonesia.

Baca juga:  5 Pemilu Paling Curang dalam Sejarah Dunia

Pemilu 1955

Satu hari setelah proklamasi kemerdekaan yaitu 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menetapkan Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI pertama.

Tanggal 3 November 1945 melalui Maklumat X atau Maklumat Wakil Presiden Mohammad Hatta, mendorong pembentukan partai-partai politik untuk persiapan rencana penyelenggaraan Pemilu pada tahun 1946.

Maklumat X melegitimasi partai-partai politik yang telah terbentuk sebelumnya sejak zaman Belanda dan Jepang. Amanat Maklumat X selain pembentukan partai-partai politik adalah menyelenggarakan Pemilu untuk memilih anggota DPR pada Januari 1946.

Baca juga:  Ini Enam Perintah Cak Imin untuk Kader PKB di Harlah ke-25

Namun rencana tersebut tidak dapat dilaksanakan karena tidak ada perundang-undangan untuk mengatur penyelenggaraan pemilu. Lalu rendahnya stabilitas keamanan negara, hingga pemerintah dan rakyat fokus mempertahankan kemerdekaan.

Hingga akhirnya di tahun 1955 Pemilu diselenggarakan. Di mana Merupakan Pemilu Nasional pertama di Indonesia. Pemilu dilaksanakan dua, pertama untuk memilih anggota DPR (29 September 1955) dan anggota Konstituante (25 Desember 1955).

TAGGED:
Bagikan berita ini