Muara Teweh, Kantamedia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan keadilan dalam proses demokrasi lokal melalui penetapan hasil rekapitulasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Aula Bappedalitbang, Senin (24/3/2025).
Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, menyatakan bahwa seluruh tahapan rekapitulasi dilaksanakan dengan pengawasan ketat dan sesuai regulasi.
“Kami telah menyelesaikan proses rekapitulasi dengan penuh kehati-hatian dan pengawasan ketat. Hasil ini mencerminkan pilihan masyarakat Barito Utara secara jujur dan adil,” tegas Siska.
Penekanan pada transparansi menjadi hal krusial mengingat PSU merupakan bagian dari upaya menjaga integritas demokrasi setelah adanya dinamika pada proses Pilbup sebelumnya. Rapat pleno terbuka itu juga menjadi simbol keterbukaan publik, dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk saksi pasangan calon, perwakilan Bawaslu, dan unsur pengamanan dari TNI dan Polri.
Dalam kesempatan itu, Siska turut mengapresiasi seluruh pihak yang telah menjaga kondusifitas dan mendukung suksesnya PSU.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu, aparat keamanan, saksi pasangan calon, dan seluruh masyarakat Barito Utara yang telah berpartisipasi aktif dalam proses ini,” katanya.
Hasil rekapitulasi menunjukkan pasangan calon nomor urut 01, H Gogo Purman Jaya dan Hendro Nakalelo, memperoleh 42.239 suara. Sementara pasangan nomor urut 02, Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya, unggul tipis dengan 42.578 suara.
Meskipun selisih suara sangat tipis, KPU berharap semua pihak dapat menerima hasil ini sebagai cerminan kehendak rakyat yang telah tersalurkan melalui mekanisme konstitusional.
Sebagai langkah selanjutnya, hasil resmi rekapitulasi ini akan disampaikan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjadi bagian dari proses penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih Barito Utara.
Rapat pleno ini bukan hanya menjadi penanda berakhirnya tahapan krusial PSU, tapi juga menjadi pengingat bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan proses yang terbuka, jujur, dan mendapat kepercayaan dari seluruh elemen masyarakat. (fiz)